FOREST TO DATE SERIES 1: ” DOKTER HUTAN MENDIAGNOSIS KESEHATAN HUTAN”

Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Pasal 1 ayat (1), hutan adalah ekosistem berupa kesatuan dinamis antara makhluk hidup dan lingkungannya yang meliputi hutan alam, hutan buatan, serta hutan produksi. Hutan dapat didiagnosis sehat/sakit. Sederhananya, menurut Safe’i et al. (2018) berdasarkan penelitiannya bahwa hutan yang sehat akan dapat memenuhi fungsinya sebagaimana fungsi utama yang telah diharapkan sebelumnya yaitu fungsi produksi, lindung dan konservasi.

Hutan yang sehat dapat dicirikan dengan kesehatan pohon-pohon penyusun tegakannya. Pohon dikatakan sehat apabila pohon tersebut dapat melaksanakan fungsi fisiologisnya, mempunyai ketahanan ekologi yang tinggi terhadap gangguan hama serta faktor luar lainnya (Yunasfi 2002). Sebaliknya, dikatakan tidak sehat apabila pohon yang secara struktural mengalami kerusakan baik secara keseluruhan ataupun sebagian pohon. Kerusakan pohon pada batas tertentu dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pohon dalam hutan yang secara keseluruhan dapat mempengaruhi kesehatan hutannya.

Bagaimana cara kita mengukur kesehatan hutan?

Sebuah metode yang dapat mengukur kesehatan hutan ialah dengan metode Forest Health Monitoring (FHM) atau Pemantauan kesehatan hutan. Sejarah singkatnya, Program FHM pertama kali dilaksanakan pada tahun 1992 oleh USDA-FS (United States Development Agency-Forest Service) bekerjasama dengan US-EPA (United States-Environmental Program Agency). Program FHM muncul karena adanya peningkatan permintaan akan informasi kesehatan hutan karena adanya kekhawatiran bahwa perubahan iklim dapat menyebabkan jenis kerusakan baru yang sebelumnya tidak ditemukan (Wullf et al. 2013).

Sumber: fs.usda.gov; epa.gov

Program FHM ini bertujuan untuk mengetahui kondisi hutan saat ini, perubahan masa depan dan tren yang mungkin terjadi akibat kegiatan yang telah dilakukan di dalam hutan. Dewasa ini, FHM dapat diterapkan untuk mengukur berbagai kawasan hutan berdasarkan tujuannya. 

Dokter hutan mendiagnosis kesehatan hutan?

Pada tanggal 4 dan 8 Februari 2024 lalu, Tree Grower Community bersama dengan Bhumi Pasa Hijau telah berkolaborasi dalam kegiatan Forest Health Monitoring di salah satu jalur hijau kota Bogor yaitu Jalan Raya Cifor.  Kedua tim memberikan label identitas kesehatan pada tiap pohon setelah dilakukan identifikasi jenis, kerusakan pohon dan tajuk pohon. Perolehan informasi mengenai intensitas kerusakan pohon di Jalan Raya Cifor selanjutnya akan menentukan hasil diagnosis kesehatan jalur hijau pada kawasan tersebut.